Refleksi Hari Desa – 15 Januari 12 Tahun Undang-Undang Desa: Antara Cahaya, Luka, dan Harapan Dua belas tahun Undang-Undang Desa berjalan. Bagi sebagian orang, usia ini dianggap “terlalu tua” untuk terus dimaklumi. Tapi bagi desa, Dua belas tahun adalah usia belajar berjalan setelah puluhan tahun sebelumnya hanya berdiri di pinggir, menjadi objek perintah daerah dan pusat. Desa lama hidup dalam keluhan tanpa kewenangan, tuntutan tanpa kuasa, tanggung jawab besar tanpa alat untuk menentukan nasibnya sendiri. Sejarah ini kerap kita lupakan saat hari ini desa disorot hanya dari kesalahannya, seolah desa langsung sempurna begitu diberi kewenangan. Fakta tidak bisa dipungkiri: desa hari ini bergerak. Jalan desa dibuka, jembatan penghubung dibangun, air bersih dan fasilitas dasar menjangkau wilayah yang dulu terisolasi. Dana desa telah mengalir dan menjadi pengungkit ekonomi lokal—dari padat karya, BUMDes, hingga ketahanan pangan. Namun di balik kemajuan itu, lubang-lubang masala...
Komentar
Posting Komentar